Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik
Untuk menjaga mutu pekerjaan kantor akuntan publik (KAP), organisasi profesi mewajibkan setiap KAP untuk memiliki suatu sistem pengendalian mutu. Sebagai pedoman, organisasi profesi menetapkan sembilan elemen pengendalian mutu yang harus dipertimbangkan oleh KAP dalam menetapkan kebijakan dan prosedur untuk mendapatkan keyakinan memadai tentang kesesuaian dengan standar profesional dalam menjalankan pengauditan dan jasa akuntansi serta review.
Elemen-elemen
pengendalian mutu
Elemen
|
Tujuan
|
Kebijakan dan
Prosedur
|
Independensi
|
Semua profesional
harus independen terhadap klien manakala melaksanakan jasa atestasi.
|
Mengkomunikasikan
semua aturan independensi kepada staf profesional.
Memonitor
kesesuaian dengan aturan independensi.
|
Penetapan
personil pada suatu penugasan
|
Personil harus
memperoleh pelatihan teknis dan keahlian yang dibutuhkan sesuai dengan
penugasan.
|
Menunjuk orang
yang tepat yang akan diberi penugasan.
Menetapkan bahwa
dalam setiap penugasan harus ada partner tertentu yang bertanggungjawab atas
penugasan yang bersangkutan.
|
Konsultasi
|
Personil harus
memperoleh bantuan (jika diperlukan) dari orang yang memiliki keahlian,
pertimbangan dan kewenangan yang memadai.
|
Menunjuk orang
sebagai ahli.
Menetapkan
bidang-bidang dan situasi tertentu yang membutuhkan konsultasi.
|
Supervisi
|
Pekerjaan pada
setiap tingkatan harus di supervisi untuk menjaga agar pekerjaaan benar-benar
telah memenuhi standar mutu KAP.
|
Menetapkan
prosedur untuk mereview kertas kerja dan laporan.
Melaksanakan
supervisi pekerjaan terus-menerus.
|
Pengangkatan
Pegawai
|
Pegawai baru
harus memiliki kualifikasi tertentu untuk dapat melakukan tugasnya secara
kompeten.
|
Membuat program
pengangkatan pegawai baru pada tingkat pemula.
Menetapkan
kualifikasi untuk menilai calon pegawai potensial pada setiap tingkat
profesional.
|
Pengembangan
Profesional
|
Personil harus
memiliki pengetahuan yang diperlukan agar dapat memenuhi tanggung jawab yang
dibebankan kepadanya.
|
Membuat program
untuk mengembangkan keahlian pada bidang-bidang khusus.
Menyediakan
informasi bagi para personil tentang hal-hal baru di bidang profesi.
|
Pengembangan
Karyawan
|
Personil harus
memiliki kualifikasi yang memungkinkan ia memenuhi tanggungjawab yang akan
dibeerikan kepadanya di waktu mendatang.
|
Menetapkan
kualifikasi yang diperlukan untuk setiap tingkat tanggungjawab dalam KAP.
Melakukan
evaluasi personalia secara periodik.
|
Penerimaan dan
Keberlanjutan Klien
|
KAP harus
mengusahakan agar tidak berhubungan kerja dengan klien yang integritas
manajemennya diragukan.
|
Menetapkan
kriteria untuk mengevaluasi klien baru.
Menetapkan
prosedur review untuk klien lama yang akan memberi penugasan lanjutan.
|
Inspeksi
|
KAP harus
menentukan bahwa prosedur-prosedur yang berhubungan dengan elemen-elemen lain
telah diterapkan secara efektif.
|
Merumuskan
lingkup dan isi program inspeksi.
Memberikan
laporan hasil inspeksi kepada tingkat manajemen yang sesuai dalam KAP.
|
0 Response to "Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik"
Post a Comment