Temuan Audit
A.
Definisi
Temuan Audit
Temuan audit adalah himpunan data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan diuji selama melaksanakan tugas audit atas kegiatan instansi tertentu yang disajikan secara analitis menurut unsur- unsurnya yang dianggap bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Menurut
ISO 9000, temuan audit adalah hasil evaluasi dari
bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat
mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit
atau peluang perbaikan. Pengertian ketidaksesuaian sendiri adalah penyimpangan
melalui bukti obyektif atas kriteria audit yang ditetapkan auditor harus
menginvestigasi untuk menentukan secaratepat kriteria audit yang dilanggar dan
menetapkan rekomendasi tindakan perbaikan.
Temuan audit bisa
memiliki bermacam-macam bentuk dan ukuran. Misalnya, temuan-temuan tersebut
dapat menggambarkan :
1. Tindakan-tindakan yang seharusnya diambil, tetapi tidak
dilakukan, seperti pengiriman yang dilakukan tetapi tidak ditagih.
2. Tindakan-tindakan yang dilarang,seperti pegawai yang
mengalihkan sewa dari perlengkapan perusahaan ke perusahaan kontrak pribadi
untuk kepentingan pribadi.
3. Tindakan-tindakann tercela, seperti membayar barang dan
perlengkapan pada tarif yang telah diganti dengan tarif yang lebih rendah pada
kontrak yang lebih menguntungkan.
4. Sistem yang tidak memuaskan, seperti diterimanya tindak
lanjut yang seragam untuk klaim asuransi yang belum diterima padahal klaim
tersebut bervariasi dalam jumlah dan signifikansinya.
5. Eksposur-eksposur risiko yang harus dipertimbangkan.
B.
Ciri
Temuan Audit yang Baik
Terdapat
3 ciri temuan audit yang dikategorikan baik, yaitu :
1) Temuan
audit harus didukung oleh bukti yang memadai
2) Temuan
audit harus penting (material)
3) Temuan
audit harus mengandung unsur temuan (kondisi, kriteria, dan sebab akibat)
1) Temuan audit harus
didukung oleh bukti yang memadai
Temuan
audit seharusnya didukung oleh bukti yang cukup agar auditee dan para pembaca
temuan audit menjadi yakin tentang kebenaran isi temuan audit. semua unsur
(kondisi, kriteria, dan sebab-akibat) harus didukung oleh bukti yang cukup.
Pengembangan temuan audit dengan dukungan bukti yang kuat akan mempermudah
penyusunan laporan sekaligus mempermudah penyiapan rekomendasi untuk mengatasi
permasalahan auditee.
2) Temuan audit harus
penting (material)
Penting
dan tidaknya suatu temuan diindikasikan apabila pengguna laporan keuangan
mengambil tindakan atau kebijakan berdasarkan informasi yang ada dalam laporan
temuan tersebut.Auditor Judgment yang
merupakan pertimbangan professional auditor, juga merupakan factor dominan
dalam menetapkan tingkat materialitas atau tingkat pentingnya suatu
permasalahan.
3) Temuan audit harus
mengandung unsur temuan (kondisi, kriteria, dan sebab-akibat)
Ciri
ketiga adalah temuan audit harus menguraikan secara jelas kondisi, kriteria,
dan sebab akibat. Dalam melaksanakan audit kinerja, kosakata yang paling
dikenal dan selalu dicantumkan diingatan auditor adalah kondisi, kriteria, dan
sebab akibat. Pengalaman di lapangan menunjukkan kesulitan dalam pembuatan
laporan audit yang cepat dan mudah dipahami sering kali berkaitan dengan
pengembangan dan pengorganisasian atribut tersebut dalam laporan. Sering kali
sulit membedakan secara jelas penyebab yang paling dominan terhadap suatu
kondisi mengingat demikian banyak variable penyebab.Akibat yang dapat
ditimbulkan dari penyebab tersebut juga dapat bervariasi.Untuk itu, auditor
dituntut untuk cermat dalam menentukan hubungan sebab-akibat dalam suatu temuan
audit serta menentukan penyebab yang paling dominan.
C.
Sifat
Temuan Audit
a. Temuan audit dapat memiliki berbagai bentuk & ukuran misalnya
:
·
Tindakan-tindakan
yang seharusnya diambil tetapi tidak dilakukan, seperti pengiriman yang
dilakukan tetapi tidak ditagih.
·
Tindakan-tindakan
yang dilarang, seperti pegawai yang mengalihkan sewa dari perlengkapan
perusahaan ke perusahaan kontrak pribadi untuk kepentingannya sendiri.
·
Tindakan-tindakan
tercela, seperti membayar barang dan perlengkapan pada tarif yang telah diganti
dengan tarif yang lebih rendah pada kontrak yang lebih menguntungkan.
·
Sistem yang
tidak memuaskan, seperti diterimanya tindak lanjut yang seragan untuk klaim
asuransi yang belum diterima padahal klaim tersebut bervariasi dalam jumlah dan
signifikansinya.
·
Eksposur-eskposur
risiko yang harus dipertimbangkan.
b. Temuan audit sering disebut kekurangan (deficiencies).
c.
Istilah “temuan´cenderung
terlalu negatif, sedang “kondisi” relatif lebih tepat dan dianggap lebih
nyaman, tidak memberi ancaman, dan tidak menimbulkan tanggapan defensif bagi
auditee.
d. Temuan audit menjelaskan bahwa sesuatu yang baik saat sekarang (current)
atau masa lalu ( histories ) serta yang mungkin terjadi dimasa yang
akan dating (future) terdapat kesalahan.
Standar 2310 SPPIA :
Standards for the Professional Practice of
Internal Auditing (SPPIA) dalam satandar 2310 menyatakan:
•
Auditor
internal harus mengidentifikasi informasi yang cukup (sufficient), andal
(reliable), relevan (relevance) dan berguna (usefulness) untuk
mencapai tujuan penugasan.
•
Practice
advisory 2410-1 dari Standar : “
kriteria komunikasi” memperluas arahan menjadi :
-
Komunikasi
akhir penugasan bisa mencakup informasi latar belakang dan ringkasan. Informasi
latar belakang: identifikasi unit-unit organisasional, menelaah
aktivitas-aktivitas, memberikan informasi yang relevan seperti pengamatan,
kesimpulan dan rekomendasi dari laporan-laporan sebelumnya.
-
Ringkasan:
mencakup representasi penyeimbang dari isi komunikasi penugasan.
•
Hasil harus
mencakup obsercasi, kesimpulan (opini), rekomendasi, dan rencana-rencana
tindakan.
•
Observasi:
pernyataan fakta yang berkaitan.
•
Observasi dan
rekomendasi harus didasarkan pada atribut : kriteria,,
kondisi, penyebab & dampak.
1. Kriteria :
Standar, ukuran, atau ekspektasi yang digukan dalam melakukan evaluasi dan/atau
verifikasi (apa yang seharusnya ada).
2. Kondisi :
Bukti faktual yang ditemukan auditor internal pada saat pengujian (apa yang
ada).
3. Penyebab :
Alasan perbedaan antara apa yang diharapkan dan kondisi aktual (mengapa ada
perbedaan).
4. Dampak :
Resiko atau eksposur yang dihadapi organisasi dan/atau yang lainnya karena
kondisi tidak sama dengan kriteria (dampak perbedaan). Dalam menentukan tingkat
resiko atau eksposur, audit internal harus mempertimbangkan dampak observasi
dan rekomendasi penugasan mereka terhadap laporan keuangan organisasi.
•
Observasi dan
rekomendasi juga bisa mencakup penyelesaian penugasan klien, hal-hal terkait,
dan informasi pendukung jika tidak terkandung di laporan mana pun.
•
Practice
advisory 2420-1 dari Standar : “kualitas kriteria komunikasi” adalah
obyektif, jelas, ringkas, konstruktif
& tepat waktu.
1. Komunikasi objektif bersifat faktual, tidak
bias, dan bebas dari distorsi. Observasi, kesimpulan, dan rekomendasi harus
dimasukkan tanpa prasangka.
2. Komunikasi yang jelas mudah dipahami dan
bersifat logis. Kejelasan bisa ditingkatkan dengan menghindari bahasa teknis
yang tidak perlu dan memberikan informasi pendukung yang memadai.
3. Komunikasi ringkas langsung ke sasaran dan
menghidari rincian yang tidak perlu. Komunikasi seperti ini mengemukakan
piikiran secara lengkap dalam kata-kata yang sesedikit mungkin.
4. Komunikasi konstruktif adalah komunikasi yang
isi dan nadanya membantu klien dan organisasi menuju perbaikan jika diperlukan.
5. Komunikasi tepat waktu adalah komunikasi yang
dikeluarkan tanpa penundaan dan memungkinkan tindakan efektif segera.
D. Elemen-elemen
Temuan Audit
Fakta-fakta
yang ditemukan auditor internal haruslah meyakinkan, kriterianya harus dapat
diterima, dan logika yang digunakan juga harus meyakinkan. Kebanyakan temuan
audit harus mencakup elemen-elemen tertentu, termasuk latar belakang, kriteria,
kondisi, penyebab, dampak, kesimpulan, dan rekomendasi. Setiap temuan audit
yang mencakup elemen-elemen ini baik eksplisit maupun implisit akan menjadi
argumen yang kuat untuk dilakukannya tindak perbaikan.
1. Latar belakang (background): Identifikasi orang-orang yang berperan,
hubungan organisasi, dan memperhatikan tujuan serta sasaran. Hal tersebut harus bisa menjelaskan secara
umum lingkungan yang melingkupi operasi dan gravitasi situasi yang menyebabkan
auditor melaporkan temuan tersebut.
2. Kriteria (criteria) : tujuan & sasaran, dimana harus bisa mencakup standar-standar
operasi, yang mencerminkan apa yang diinginkan manajemen untuk dicapai oleh
operasi yang di audit. Serta kualitas
pencapaian. Dimana
auditor internal harus dengan jelas melihat dan memahami gambaran keseluruhan,
dan juga bagian-bagiannya.Untuk menentukan seberapa layak, efisien, ekonomis,
dan efektifnya suatu operasi , audit internal harus memiliki tolak ukur-standar
pengukuran secara valid.
Contoh
: Meteran air disebuah komunitas dipasang untuk mengukur air. Agar memperoleh
pendapatan yang dibutuhkan untuk menjaga sistem pendistribusian air, meteran
tersebut haruslah akurat dan memebebankan pelanggan dengan jumlah yang benar
untuk penggunaan air. Meteran yang digunakan seharusnya tidak berbeda dari
meteran induk.
Dimana
harus terlihat prosedur yang merupakan instruksi dari manajemen secara
tertulis. Prosedur yang lemah bisa mengakibatkan kondisi yang tidak memuaskan,
atau praktik-praktik yang lemah bisa melanggar prosedur yang memadai. Dalam
membuat temuan-temuan audit, auditor internal harus berupaya untuk menentukan
praktik dan prosedur apa yang diterapkan atau yang seharusnya.
Adanya
prosedur yang salah atau tidak adanya prosedur yang layak bisa menjasi alasan
dibutuhkannya tindakan perbaikan. Dibutuhkan keahlian memadai.
3. Kondisi (condition) : merupakan jantungnya temuan. Kondisi mengacu pada fakta-fakta yang
dikumpulkan melalui observasi, pengajuan, pertanyaan, analisis, verifikasi, dan
investigasi yang dilakukan auditor internal dan informasiharus memadai,
kompeten dan relevan.
4. Penyebab (cause) : memerlukan latihan pemecahan masalah
(problem solving).
Penyebab menjelaskan mengapa terjadi deviasi dari kriteria yang ada, mengapa
sasaran tidak tercapai, dan mengapa tujuan tiidak terpenuhi.
5. Menentukan penyebab merupakan latihan
pemecahan masalah, dan prosesnya mengikuti langkah-langkah klasik berikut ini :
a) Kumpulkan fakta-fakta.
b) Identifikasi masalah, cari penyimpangan yang terjadi.
c) Jelaskan hal-hal utama dari masalah.
d) Uji penyebab-penyebab yang mungkin terjadi.
e) Tetapkan tujuan-tujuan potensi tindakan perbaikan.
f) Bandingkan tindakan-tindakan alternatif dengan
tujuan-tujuan
g) Pikirkan keadaan-keadaan buruk yang dipicu oleh tindakan
perbaikan yang telah dipilih.
h) Pertimbangkan “bagaimana seandainya”
i) Apakah terdapat kondisi-kondisi mitigasi?
j) Rekomendasi kontrol untuk memastikan bahwa tindakan
terbaik benar-benar telah dilakukan.
6. Dampak (effect):
Dampak
menjawab pertanyaan “lalu kenapa?” Dimana apa saja konsekuensi, akibat yang
signifikan tersebut.
-
Temuan
tentang keenomisan & efisiensi : diukur dalam $
atau Rp.
-
Temuan
tentang keefektivan : ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil akhir.
Contoh
: Auditor Internal dapat menunjukkan melalui sampel mereka bahwa telah terjadi
kehilangan pendapatan sebesar $2 juta setiap tahun. Mereka juga dapat
menunjukkan bhwa tarif air sangat tinggi secara tidak beralasan, sehingga
terjadi kelebihan pendapatan setidaknya $1,5 juta setiap tahun.
7. Kesimpulan (conclusion) : harus didukung dengan fakta. Juga berupa pertimbangan profesional. Jika
auditor internal secara konsisten menyajikan kesimpulan yang bisa menghasilkan
kinerja yang baru dan tingkatan kinerja yang lebih tiinggi, mengurangi biaya
dan meningkatkan kualitas produksi, menghilangkan pekerjaan yang lebih tinggi,
mengurangi biaya dan meningkatkan kulitas produksi, mendayagunakan kekuatan
teknologi, meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan jasa, maka audit
internal jelas bernilai.
8. Rekomendasi (recommendation) : tindakan yang dapat
dipertimbangkan oleh manajemen untuk memperbaiki kondisi yang salah atau
memperkuat sistem pengendalian intern. Saran yang paling memuaskan untuk menyelesaikan temuan
audit adalah membahasnya dengan manajemen operasional sebelum laporan audit
tertulis diterbitkan. Pada saat itu harus dicapai kesepakatan mengenaii
fakta-fakta dan beberapa tindakan perbaikan untuk memperbaiki kekurangan.
Kemudian, laporan formal bisa berisi pernyataan ini: “Kami membahas
temuan-temuan kami dengan manajemen: dan sebagai hasilnya, tindakan telah
diambil yang kami yakin telah diperhitungkan untuk memperbaiki kondisi yang
dijelaskan sebelumnya.” Sehingga akan membangun hubungan kemitraan dalam
pemecahan masalah antara auditor dan klien.
E.
Review
Pengawas
1. Seharusnya setiap temuan audit yang dilaporkan telah melalui
penelahan pengawasan (supervisory review) yang ketat.
2. Tujuannya untuk mempertahankan kredibilitas aktivitas audit
internal.
3. Penyelia (supervisor) audit harus melakukan review secara
rutin/periodik untuk menjaga mutu/kualitas audit.
Penyelia
audit bisa melihat bahwa hasil akhir dicapai dengan mendekati temuan audit
melalui pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
a)
Apakah ada bagian dari temuan yang hilang? Mengapa? Apa yang bisa dilakukan
untuk mencari bagian-bagian yang hilang tersebut?
b)
Apakah bagian tersebut begitu tercampur sehingga mengaburkan kejelasan?
Apakah pendapat menggantikan fakta-fakta?
c)
Jika prosedur tidak diikuti, apakah rekomendasi hanya sekedar pernyataan
bahwa prosedur tersebut seharusnya diikuti?
d)
Apakah kriteria audit bisa diandalkan? Jelas, meyakinkan dan objektif?
Apakah kriteria tersebut dirancangg untuk memenuhi suatu sasaran manajemen?
e)
Apakah dampak terlalu berlebihan?Apakah logis?
f)
Apakah rekomendasi bermanfaat dan spesifik, atau sekedar menyatakan
“meningkatkan kontrol”?
F. Pelaporan
Temuan Audit
1. Beberapa organisasi audit menyusun ringkasan eksekutif (executive
summary) atas laporan audit internal. Laporan tersebut telah diakumulasikan
berurutan secara logis berdasarkan pengelompokan menurut subjek, lokasi atau
unit yang diaudit lalu diserahkan kepada manajemen.
2. Ringkasan eksekutif :
- Biasanya dibuat dalam satu
halaman.
- Menjelaskan lingkup audit
- Menyajikan opini audit
secara keseluruhan
- Menyajikan penilaian auditor atas obyek/operasi yang diaudit.
3. Siklus
Pelaporan Audit
Sangat diharapkan bahwa selama
serangkaian audit, kerangka kerja laporan akhir dikembangkan sehinga informasi
yang dibutuhkan diperoleh secara tepat waktu. Ini akan menghindari penundaan
dalam proses penulisan laporan. Temuan penting dan sensitive sebaiknya dibagi
dengan manajer yang bertanggung jawab segera setelah verifikasi dengan staf
audit; laporan memo dapat digunakan dalam proses ini. Temuan tersebut
dilengkapi, dimasukan dalam bagian yang tepat dari laporan. Laporan audit
merupakan suatu proses itu sendiri, yang dimulai dengan identifikasi temuan,
penyusunan draft laporan, diskusi temuan dengan orang-orang yang bersangkutan,
tanggapan manajemen terhadap temuan audit dan penerbitan laporan akhir. Fungsi
audit internal dapat berubah atau melewati salah satu langkah yang dijelaskan
berikut ini sesuai dengan kebutuhan dan tujuan.
A.
Outline temuan Audit
B.
Penyusunan laporan audit-Draft Pertama
C.
Diskusi dengan klien
D.
Penyusunan draft laporan Audit Akhir
E.
Penutupan konferensi
F.
Penerbitan laporan akhir
A.
Outline temuan Audit
Ø Dokumen semua temuan
Ø Menentukan apakah ada dukungan yang
memadai untuk semua temuan
Ø Menentukan apakah ada pola
defisiensi, yang bisa berarti perubahan procedural yang diperlukan.
B. Penyusunan Draft Pertama
Ø
Draft laporan sebaiknya menyatakan bahwa temuan, kesimpulan
dan rekomendasi yang ditetapkan adalah bersifat sementara.
Ø
Draft laporan seharusnya mengikuti format standar.
Ø
Memastikan bahwa angka-angka dan fakta telah diperiksa dan
diperiksa referansi dengan kertas kerja terkait.
Ø
Mengkaji bawa kertas kerja memberikan dukungan memadai
terhadap item penting.
Ø
Memeriksa nada, ejaan, dan kata sambung.
Ø
Menerbitkan laporan (bercap “DRAFT”) kepada manajemen untuk
diperiksa.
C.
Diskusi dengan klien
Ø
Menentukan apakah manajemen menyadari masalah dan melakukan
tindakan perbaikan pada saat yang sama.
Ø
Seharusnya tidak ada kejutan – segala sesuatu yang terdapat
dalam draft sebaiknya telah didiskusikan selama pekerjaan lapangan.
Ø
Memastikan Anda dapat menemukan dengan mudah dokumentasi
pendukung temuan dalam hal ini pertanyaan yang timbul pada pertemuan tersebut.
Ø
Memastikan penyebab defisiensi/masalah. Cari tahu apa
kendala atau pembatasan kekurangan tersebut.
Ø
Menapatkan komentar klien atas draft laporan, dan
ketidakakuratan atau direkomendasi tidak praktis diselesaikan sebisa mungkin.
Ø
mendapatkan kesepakatan manajemen atas fakta dan kata-kata
dari laporan.
Ø
Meminta manajemen untuk tanggapan tertulis (berikan tanggal
jatuh tempo tertentu untuk respon).
D.
Penyusunan draft laporan Audit Akhir
Ø
Pastikan bahwa sudut pendapat manajemen/auditee telah
dipertimbangkan.
Ø
Tentukan apakah laporan ditulis baik dan dengan cara semua
penerima yang ditujukan dapat mengerti.
Ø
Pastikan bahwa staf audit yang menulis laporan setuju dengan
perubahan yang dilakukan.
Ø
Memastikan pendapat manajemen/auditee telah dinyatakan
dengan benar dan dibantah dengan memadai, apabila diperlukan.
E.
Penutupan Konferensi
Ø
Memberikan manajemen dan staf yang tepat kesempatan yang
memadai untuk mempelajari laporan tersebut.
Ø
Administrator departemen dan manajer memiliki kesempatan
untuk memberikan informasi tambahan, temuan pertanyaan, atau kesimpulan
tantangan secara informal. Sebagai dasar diskusi tersebut, laporan akhir dapat
dimodifiaksi.
Ø
Mencoba mengantisipasi pertanyaan potensial/konflik.
Ø
Menanyakan pada manajer dan staf yang tepat apakah mereka
memiliki beberapa pertanyaan tentang pendapat atau latar belakang atau proses
audit.
Ø
Biasanya, hanya administrator departemen yang akan dikaji
menghadiri konferensi penutupan memperbolehkan pihak-pihak yang lebih
berpengaruh dengan pengungkapan laporan yang lebih bebas dan penuh kerahasian
mengungkapkan pandangannya, dan memastikan akurasi laporan akhir.
Ø
Memperoleh perencanaan tindak lanjut saat ini dari
manajemen/auditee.
F.
Penerbitan laporan akhir
Ø
Laporan akhir sebaiknya memasukan modifikasi dan perubahan
yang didiskusikan dan disepakati pada penutupan konfrensi, apabila
diadakan, selain untuk tanggapan tertulis auditee.
Ø
Tanggapan tertulis auditee akan diperiksa oleh staf auditor
dan Supervisor Audit serta dievaluasi secara tertulis, apabila diperlukan.
Ø
Apabila perbedaan pendapat terjadi setelah draft akhir,
laporan akan diterbitkan meskipun dimodifikasi untuk mengambarkan posisi
departemen yang diaudit atau manajemen tingkat yang lebih tinggi.
Ø
Sebelum diterbitkan, laporan akan ditanda tangani oleh semua
yang bertangung jawab terhadap audit, yang biasanya Direksi Auditor, Supervisor
Audit, dan staf auditor yang sesuai. Semua perubahan terhadap laporan harus
didokumenkan dalam berkas pekerjaan dan ditanda tanggani oleh staf auditor,
Supervisor Audit dan Direksi Audit.
Ø
Mencoba untuk memberikan presentasi yang seimbang dengan
melibatkan kekuatan khusus departemen atau unit pada staf terpercaya untuk
mengoreksi defisiensi yang telah berlalu dan mengenali manajemen superior.
Ø
Melakukan pembacaan akhir laporan untuk isi, kejelasan,
konsistensi dan pemenuhan standard professional.
Ø
Berkas laporan akhir dalam projek pengikat dan pemeriksaan
referansi untuk mendukung kertas kerja audit; memberikan penjelasan untuk
komentar terhapus atau berubah secara signifikan sejak draft asli.
4. Tindak Lanjut Temuan Audit
Belum
ada kesepakatan mengenai tanggung jawab auditor sehubungan dengan tindak
lanjut. Sesuai terbaru 2500. A1 menyatakan bahwa :
Kepala
bagian audit harus menetapkan proses tindak lanjut untuk mengawasi dan
memastikan bahwa tindakan manajemen telah diimplementasikan secara efektik atau
bahwa manajemen senior telah menerima resiko untuk tidak mengambil tindakan.
Practice Advisory 2500. A1-1 dari Standar “Proses Tindak
Lanjut” lebih jauh menyatakan:
Tindak lanjut oleh auditor internal didefinisakn sebagai sebuah proses untuk menentukan kecukupan, ekeftivitas, dan ketepatan waktu atas tindakan yang diambil oleh manajemen atas pengamatan dan rekomendasi penugasan yang dilaporkan. Pengamatan dan rekomendasi seperti ini juga mencakup yang dilakukan oleh auditor eksternal dan yang lainnya. (Sumber: Red Book 449.01.1)
Tindak lanjut oleh auditor internal didefinisakn sebagai sebuah proses untuk menentukan kecukupan, ekeftivitas, dan ketepatan waktu atas tindakan yang diambil oleh manajemen atas pengamatan dan rekomendasi penugasan yang dilaporkan. Pengamatan dan rekomendasi seperti ini juga mencakup yang dilakukan oleh auditor eksternal dan yang lainnya. (Sumber: Red Book 449.01.1)
Tanggung
jawab untuk melakukan tindak lanjut harus didefenisikan dalam piagam tertulis
aktivitas audit internal. Sifat, waktu dan luas tindak lanjut harus ditentukan
oleh kepala bagian audit. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam
menentukan prosedur tindak lanjut yang tepat adalah :
·
Signifikansi pengamatan atau observasi yang dilaporkan.
·
Tingkat Upaya dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi yang
dilaporkan.
·
Risiko-risiko yang mungkin terjadi bila tindakan perbaikan gagal dilakukan.
·
Kompleksitas tindakan perbaikan.
·
Periode waktu yang terlibat.
Kelemahan yang dilaporkan, yang dianggap
valid oleh manajemen, jelas telah menggambarkan resiko bagi perusahaan. Kondsi
ini tetap menjadi resiko hingga selesai diperbaiki. Argumen yang menyatakan
bahwa auditor tidak harus melakukan tindak lanjut atas tindakan perbaikan
adalah bahwa mereka staff dan bukan lini.Auditor internal harus mengurangi
risiko bagi perusahaan.
0 Response to "Temuan Audit"
Post a Comment